Keude Bagok Sa — Untuk mengetahui apakah status Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah tercatat resmi atau belum di Dukcapil Nasional, bisa mencoba dengan cara cek KK dan NIK online 2022.
Tujuannya, supaya kita mengetahui bahwa nomor identitas yang tercantum pada KTP telah valid.
Saat ini cara cek KK dan NIK online 2022 sudah lebih mudah sehingga tidak perlu repot datang ke Kantor Dukcapil, apalagi hanya sebatas ingin melakukan pengecekan.
Cara untuk mengecek KK secara online ini terdiri atas beberapa opsi. Yaitu bisa melalui hotline, layanan WhatsApp, email, dan media sosial resmi Dukcapil.
Berikut Cara Cek KK Online 2022
1. Cek KK lewat Hotline
Selain untuk menyampaikan keluhan, hotline Dukcapil juga memiliki layanan untuk membantu masyarakat melakukan cek KK. Apakah sudah tercatat resmi atau tidak.
Hubungi hotline Dukcapil di nomor 1500-537.
Tunggu beberapa saat sampai terhubung.
Setelah itu sebutkan NIK, nomor telepon, dan data diri untuk verifikasi, serta sampaikan maksud dan tujuan Anda untuk mengecek status KK.
Nantinya petugas hotline akan membantu Anda untuk mengecek status KK hingga selesai.
2. Cek KK via WhatsApp
Masukkan nomor Ditjen Dukcapil ke kotak Anda 08118005373.
Kemudian buka akun WhatsApp dan tulis pesan dengan format berikut; Nama Lengkap, NIK, Nomor Telepon, dan tulis maksud tujuan Anda yaitu mengecek KK.
Tunggu sampai pesan Anda direspons dan nantinya akan dilanjutkan untuk mengecek keterangan data serta status KK.
3. Cek KK melalui Email
Di subjek email tulis bahwa Anda ingin cek status lengkap KK.
Di body email tulis format berikut: Nama Lengkap, NIK, Nomor KK, Nomor Telepon, Alamat Email Aktif, Tujuan dan Maksud Anda.
Setelah itu kirim pesan Anda ke alamat email ini dukcapil@gmail.com.
Nantinya tim Dukcapil akan merespons pesan Anda selama 1×24 jam.
4. Cek KK lewat media sosial Dukcapil
Alternatif lain untuk cek KK online yaitu bisa menghubungi media sosial resmi milik Dukcapil, yaitu Facebook, Twitter, atau Instagram.
Facebook: Ditjen Dukcapil
Twitter: @ccdukcapil
Instagram: @Kemendagri
Anda dapat langsung mengirim pesan melalui fitur Direct Message (DM) dan sampaikan keperluan supaya nantinya dibantu proses pengecekannya.
Berikut Cara Cek NIK Online 2022
1. WhatsApp
Cara cek NIK online terbaru bisa akses lewat WhatsApp Kemendagri di nomor 0813 2691 2479.
Kemudian tulis dengan format seperti berikut; nama lengkap sesuai KTP/ NIK/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Kota, lalu kirim ke nomor di atas.
Supaya tidak bingung ini contohnya (Achmad Sani/3271234567891000/Beurawe, Kuta Alam, Banda Aceh). Pastikan data yang akan dikirim sudah benar.
2. Email
Alternatif lain untuk mengecek NIK KTP secara online bisa langsung mengirim pesan ke alamat email callcenter.dukcapil@gmail.com.
Nantinya Anda cukup menuliskan dengan format seperti di bawah ini, #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
Akan tetapi, proses cek NIK online lewat email membutuhkan waktu sekitar 1×24 jam untuk menunggu tanggapan atau balasan dari pihak Dukcapil.
3. Layanan call center
Layanan call center Dukcapil pusat juga bisa dimanfaatkan untuk mengecek NIK sudah terdaftar atau belum, sehingga Anda tidak perlu datang ke kantornya.
Menelepon call center adalah cara termudah dan tercepat untuk mendapatkan respons atau balasan dari petugas Dukcapil.
Tinggal hubungi Halo Dukcapil di nomor 1500537 sembari menyiapkan nomor NIK KTP serta NIK Kartu Keluarga (KK) untuk proses validasi.
Pihak call center nanti akan menanyakan kepada Anda terkait nomor KTP dan KK untuk menyesuaikan data. Jika sesuai data tersebut dipastikan resmi tercatat di Dukcapil Nasional.
4. Media sosial Dukcapil
Selain melalui layanan call center, cara cek NIK online terbaru dapat menghubungi langsung ke akun media sosial Dukcapil seperti Twitter, Facebook, atau Instagram resminya.
Berikut nama akunnya
Facebook : Halo Dukcapil
Twitter : @ccdukcapil
Instagram : @Kemendagri
Masyarakat bisa mengirim pesan secara personal ke direct message, dengan format ini, #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_KK#Nomor_Telepin#Keluhan.
5. SMS
Cara cek NIK online terbaru berikutnya dapat memanfaatkan fitur SMS atau pesan singkat ke nomor 0815 3636 9999.
Untuk format pesannya juga terbilang lebih ringkas yaitu hanya ketik Cek#KTP#Nomor Induk Kependudukan(NIK).
Setelah formatnya benar dan NIK juga sesuai, kirim ke nomor tersebut untuk mendapat jawaban dari Dukcapil.
Sumber by : Harian Reportase
0 Comments