![]() |
| Ketua Ikatan Pemuda Nurussalam (IPN) |
Keude Bagok Sa - Ketua Ikatan Pemuda Nurussalam (IPN) Martonis sangat mendukung Peraturan Bupati Aceh Timur tentang Penerapan Ruesam Gampong tentang Penertiban Binatang Ternak dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur.
"Dengan peraturan tersebut selain daerah menjadi bersih juga mencegah angka kecelakaan di jalan Nasional.
akan tetapi Pemerintah juga harus memberikan solusi kepada masyarakat. Karena sebagian masyarakat Aceh Timur adalah peternak dan juga menjadi mata pencaharian bagi mereka dengan beternak binatang," Terang Martonis kepada Media Ini Selasa (10/12/2019).
"Masyarakat hari ini melepaskan binatang di karenakan sawah dari bulan maret sampai juli tidak berfungsi di karenakan sawah tadah hujan, makanya di manfaatkan untuk melepas binatang ternak yang sering di sebut dengan istilah (luah blang). Seandainya seluruh persawahan Aceh Timur di aliri irigasi, tanpa ada Ruesam tersebut pun pasti masyarakat tidak akan melepaskan binatang ternak," Lanjut Ketua Ikatan Pemuda Nurussalam (IPN)
"Seandainya pun aturan tersebut di terapkan Pemerintah harus menggaitkan Dinas Peternakan untuk mengajari masyarakat untuk beralih dari peternakan ortodidak ke perternakan yang modern dengan cara memberikan penyuluhan kepada peternak cara menanam rumput pakan ternak yang betul atau penyedian permentasi pengganti rumput, akan tetapi juga harus ada perhitungan seandainya dalam setahun berapa ton menghabiskan permentasi untuk satu ternak dan berapa harga jual ternak tersebut, jangan masyarakat juga untung ke belakang alias rugi,".Tutup Martonis Ketua Ikatan Pemuda Nurussalam (IPN)











0 Comments